You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Karang Anyar
....
photo doc - Beritajakarta.id

14 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Karang Anyar

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, meberikan sanksi kerja sosial kepada 14 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Senin (26/10).

Kami kerahkan 15 personel gabungan Satpol PP, ASN kelurahan, LKM dan FKDM serta unsur masyarakat

Lurah Karang Anyar, Heru Supriyono mengatakan, pihaknya bersama jajaran tiga pilar menggelar giat tertib masker di Jalan D Raya, RW 01, dalam rangka memutus penyebaran COVID-19.

"Kami kerahkan 15 personel gabungan Satpol PP, ASN kelurahan, LKM dan FKDM serta unsur masyarakat," ujar Heru.

Sepekan PSBB Transisi, 2.092 Pelanggar Ditindak di Jakpus

Diungkapkan Heru, 14 warga yang terjaring giat tertib masker ini diharuskan untuk membersihkan sampah di sekitar lokasi selama 30 menit.

"Mereka juga membuat surat pernyataan akan memakai masker sesuai aturan protokol kesehatan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1582 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1110 personDessy Suciati